JAKARTA – Bank Dunia merilis pembaruan standar penghitungan garis kemiskinan dan ketimpangan global per Juni 2025 yang menunjukkan lonjakan signifikan angka kemiskinan, termasuk di Indonesia.

Dalam laporan bertajuk Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) edisi Juni 2025, Bank Dunia menyatakan bahwa garis kemiskinan global kini dihitung berdasarkan Purchasing Power Parities (PPP) tahun 2021, menggantikan acuan sebelumnya yaitu PPP 2017.

"Penerapan PPP tahun 2021 menyiratkan adanya revisi terhadap garis kemiskinan global," tulis Bank Dunia dalam dokumen tersebut.

PPP merupakan indikator yang membandingkan harga barang dan jasa identik di berbagai negara, dengan penyesuaian terhadap daya beli mata uang lokal. Nilai dolar AS dalam perhitungan PPP bukan kurs pasar, tetapi alat ukur daya beli antarnegara.

Dengan pembaruan tersebut, garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke bawah naik dari 3,65 menjadi 4,20 Dolar AS, dan untuk negara berpendapatan menengah ke atas – termasuk Indonesia – naik dari 6,85 menjadi 8,30 Dolar AS.

Perubahan standar itu menyebabkan lonjakan tajam jumlah penduduk miskin secara global. Di Asia Timur dan Pasifik, jumlah orang miskin melonjak dari 20,3 juta jiwa pada September 2024 menjadi 54 juta jiwa per Juni 2025 jika menggunakan standar ekstrem 2,15 Dolar AS.

Di kawasan lain, jumlah orang miskin juga meningkat drastis: Amerika Latin dari 22,6 juta menjadi 33,6 juta jiwa, Eropa dan Asia Tengah dari 2,4 juta menjadi 5,3 juta jiwa, serta Sub-Sahara Afrika dari 448 juta menjadi 558,8 juta jiwa.

“Sebagian besar revisi ke atas ini berasal dari Afrika Sub-Sahara, yang merupakan rumah bagi dua pertiga dari jumlah penduduk miskin ekstrem di dunia,” jelas Bank Dunia.

Khusus untuk garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas sebesar 8,30 Dolar AS dengan PPP 2021, angka kemiskinan di Asia Timur dan Pasifik melonjak dari 584,2 juta menjadi 679,2 juta jiwa.

Indonesia yang diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan menengah ke atas sejak 2023, turut mengalami lonjakan angka kemiskinan. Mengacu pada data Poverty and Inequality Platform per Juni 2025, penduduk miskin di Indonesia mencapai 68,25 persen dari total populasi sebanyak 285,1 juta jiwa, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Angka ini melonjak dari laporan sebelumnya dalam Poverty & Equity Brief edisi April 2025, yang mencatat tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 60,3 persen atau sekitar 171,8 juta jiwa.

Dengan perhitungan baru, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai sekitar 194,6 juta jiwa, naik drastis akibat revisi garis kemiskinan dari 6,85 menjadi 8,30 Dolar AS.***