
DURI, GORIAU.COM - Ditengah kabut asap yang semakin pekat di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ternyata ada hal-hal unik yang dilakukan warga untuk menjaga lingkungannya tetap bersih dari sampah rumah tangga. Hal itu dilakukan oleh Rukun Tetangga (RT) 03 RW20 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dimana untuk menyadarkan warganya untuk tidak buang sampah sembarangan.
Sebuah pesan tertulis didalam sebuah spanduk peringatan yang terpajang disebuah pohon kelapa dengan isi, terima kasih kepada warga RT03/20 Kelurahan Air Jamban dan sekitarnya yang telah melakukan gotong royong bersama sehingga lingkungan ini menjadi bersih dari sampah rumah yang dibuang oleh masyarakat yang tidak tahu dengan kebersihan.
Adapun kata himbauan, yang tertera didalamnya, yaitu dilarang bagi masyarakat yang melewati jalan ini untuk tidak membuang sampah kedalam parit dan pinggir jalan.
Yang menjadi perhatian mencolok meskipun tulisannya tidak telalu besar, yaitu pada dibawah kata sanksi. Bagi yang ketahuan akan dilakukan tindakan disiplin dan denda Rp50 ribu dan tindakan anda dipantau oleh CCTv.
"Karena spanduk dengan ada tulisan, tindakan anda dipantau oleh CCTv, membuat warga sekitarnya takut membuang sampah sembarangan. Kayaknya baru dalam beberapa minggu belakangan ini spanduknya terpasang," ujar Rudi salah seorang warga yang kebetulan melintas di Jalan Sultan Syarif Kasim Ujung, kepada GoRiau.com, Jumat (23/10/2015) siang.***