PEKANBARU – Aksi pungutan liar terhadap sopir truk kembali mengganggu ketertiban di ruas Jalan Lintas Riau – Sumatera Utara. Tiga orang preman ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir, Selasa malam (6/5/2025), saat tengah beroperasi di Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.

Penangkapan tersebut berlangsung cepat setelah adanya laporan keresahan sopir yang diterima oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Rohil. Ketiga pelaku berinisial RM, RS, dan A diamankan di lokasi karena terbukti memalak para pengemudi truk yang melintas.

“Para pelaku melakukan pungli dengan dalih meminta uang secara sukarela dari sopir,” ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syafroni, Rabu (7/5/2025).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp17.000. Meski nominalnya kecil, polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan mencederai rasa aman masyarakat.

Berdasarkan interogasi awal, ketiganya berdalih melakukan pungli demi memenuhi kebutuhan hidup. Mereka juga mengklaim tidak melakukan pemaksaan terhadap para sopir.

“Para pelaku mengatakan lebih memilih meminta secara sukarela daripada mencuri,” jelas Isa.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memproses tindakan ini sebagai bentuk pembinaan dan penegakan hukum. Ketiga pelaku diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi pemberantasan premanisme ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata. Polisi menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami ingin pastikan wilayah kami bersih dari aksi premanisme, sekecil apa pun bentuknya. Ini bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum,” tegas Kapolres. (mg1)