TAPUNG, GORIAU.COM - Tiga pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Tapung ternyata sudah berkali-kali melakukan aksinya. Bahkan pelaku juga merupakan pelaku curanmor antar kabupaten yang telah melakukan aksi Kampar, Rohul dan Inhu.

''Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Tapung sebanyak empat kali," ungkap Kapolsek Tapung Kompol Syofyan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi GoRiau.com, Ahad (03/02/2013) siang.

Pemeriksaan tiga Ahmad Jailani (22) Alias Ijal, mantan resvidivis kasus serupa, Brian Silaban (23) Alias Brian, Adi Wibowo (23) Alias Bowo Bin Ngaterin dilakukan di Polsek Tapung.

Dijelaskan Kanit, bahwa empat wilayah tersebut diantaranya ada di Desa Air Terbit, tepatnya di Parkiran Mesjid Al-Ikhlas sebanyak dua kali, di Desa Muara Mahat dan Desa Sibuak. "Dan dari para pelaku yang diperiksa, mereka juga pernah melakukan tindak pidana serupa di Peranap Kabupaten Inhu, Ujung Batu Kabupaten Rohul dan Lipat Kain Kabupaten Kampar," terangnya.

Tiga Unit Kendaraan dan Kunci T 

Dari penangkapan pelaku curanmor, Kepolisian Sektor Tapung juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak tiga unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana dan satu unit kunci T yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

"Dari tangan pelaku yang diamankan dan telah temukan BB berupa tiga unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil pencurian dan Kunci T," kata Rhino.

Kata Kanit Reskrim, para pelaku juga telah mengakui bahwa setiap kendaraan yang diambil dibuang atau dijual langsung kepada penampung (agen). (rif)