PEKANBARU - Aksi Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) yang digencarkan Polda Riau tampaknya tak main-main. Mulai dari PNS hingga pentolan terminal ikut terjaring. Bahkan Senin (9/1/2017) pagi tadi, satu pelaku Pungli diamankan aparat.

Pria berinisial JRT ini tak bisa lagi berkutik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli dari Subdit I, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, pagi tadi pukul 06.45 WIB. Bersama pelaku, disita pula sejumlah uang.

JRT diciduk polisi di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, tepatnya disebuah gudang mobil. Ketika itu dirinya tengah 'ngutip' uang dari supir truk bongkar muat barang yang kebetulan singgah di gudang tersebut.

Baca Juga: Busyet! Oknum PNS Kantor Kelurahan di Pekanbaru Terjaring OTT Polda Riau

"Kita mengamankan barang bukti uang senilai Rp600 ribu dari JRT. Uang ini diduga hasil Pungli terhadap kendaraan bermuatan yang melakukan bongkar muat," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit I, AKBP Asep Iskandar.

Asep yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) di ruangannya menjelaskan, kepada aparat, JRT mengaku dari pihak Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Kota Pekanbaru. "Itu pengakuannya," beber Kasubdit I.

Baca Juga: 3 'Jagoan' Terminal AKAP Ditangkap Polisi Lantaran Peras Supir

Kepada polisi, ia juga mengaku sudah melakoni kerjaan ini selama sekitar empat tahun belakangan. "Jadi katanya uang kompensasi. Satu truk bermuatan dimintai Rp300 ribu. Nggak kerja bongkar tapi minta uang," sebut Asep.

Walhasil, JRT pun digelandang aparat berwajib ke Mapolda Riau untuk dimintai keterangannya. "Kita masih dalami, apakah ada dugaan unsur pemerasan atau tidak," pungkasnya. ***