PEKANBARU – Harga cabai merah menembus angka Rp110 ribu perkilogram di Kota Pekanbaru, Senin (14/6/2022). Kenaikan harga bahan pokok ini dikhawatirkan masih akan semakin melambung dan mulai meresahkan warga, baik pedagang maupun pembeli.

Menanggapi hal ini, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan kenaikan harga ini merupakan fenomena yang mencakup banyak wilayah. Dimana, harga cabai memang naik dari wilayah pengekspor.

"Ini memang fenomena yang luas. Karena kenaikan harga ini juga terjadi di wilayah lain," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Ingot menjelaskan, Pemko Pekanbaru sulit untuk mengintervensi harga komoditi yang diimpor dari daerah lain. Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama untuk menekan harga cabai tersebut.

"Harga komoditi kita memang sulit untuk mengintervensi ya, karena harganya sudah mahal dari daerah yang ekspor. Kita akan coba koordinasi dengan daerah lain, untuk mencari langkah-langkah yang bisa ditempuh," pungkasnya.

Adapun kenaikan harga cabai ini sudah menjadi keresahan bagi sejumlah ibu rumah tangga maupun pedagang. Pasalnya, kenaikan harga cabai ini terjadi setelah naiknya harga kebutuhan lain, seperti minyak goreng, bawang merah dan lainnya. ***