
PEKANBARU - Lakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik gelanggang permainan (gelper) City Game Center (CGC) Pasar Bawah Pekanbaru, berinisial PS, serta lima karyawannya, Zf, Zb, RS, NH dan FD. Terungkap sistem permainan di gelper tersebut mengarah ke praktik perjudian.
Hal tersebut dibuktikan dengan cara pengunjung bermain di gelper yang berada di lantai tiga gedung Pasar Bawah Pekanbaru itu. Sebelum bermain, pengungjung diharuskan membeli koin kepada RS dan NH yang bertugas sebagai kasir 1 dan 2, seharga Rp5 ribu perkoin.
Selanjutnya, jika para pemain (pengunjung) bisa mengumpulkan sebanyak 50 ribu poin. Pemain bisa menukarkannya dengan lima lembar voucher yang nantinya bisa ditukar kembali dengan hadiah dan juga diuangkan. Dimana selembar voucher dihargai Rp100 ribu.
“Jadi, lima lembar voucher bisa ditukar uang Rp500 ribu. Karyawan CGC, FD yang bertugas menukar voucher tersebut dengan uang tunai,†beber Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIk saat dikonfirmasi Goriau.com (GoNews Grup) melalui selularnya Minggu (16/10/2016) siang.
“Kemudian, voucher dari pemain yang sudah ditukarkan tetsebut kembali diserahkan FD ke kasir, RS dan NH untuk diberikan lagi kepada pemain yang lainnya dan begitu seterusnya,†sambungnya.
Kasat menambahkan, untuk proses hukum terhadap pemilik, karyawan dan pemain judi gelper tersebut. Masih akan dilakukan penyidikan mendalam. “Yang jelas, terbukti ada unsur judinya, langsung kita pidanakan,†tegasnya.***