
BENGKALIS, GORIAU.COM - Polres Bengkalis berhasil menangkap 3 orang jaringan pengedar narkoba internasional asal Malaysia yang diduga sudah dua kali beroperasi di Bengkalis bekerjasama dengan warga Jangkang, Kecamatan Bengkalis. Hanya saja Polisi kecolongan, 1 Kg sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar telah berhasil diloloskan jaringan tersebut.
''Kita sayangkan, kita kecolongan. Berdasarkan keterangan yang kita korek dari para tersangka, mereka sebelumnya membawa 1 Kg sabu-sabu dan telah berhasil diedarkan dengan seseorang yang masih terus kita selidiki,'' ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Willy Kartamanah sekitar sejam yang lalu.
Dipaparkan Willy, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa heroin seberat 4,59 gr, sabu-sabu 1 jie dan ganja 3,2 gr hanya untuk konsumsi mereka saja. Karena saat penangkapan ditemukan alat hisap seperti bong dan ketiga jenis barang itu ditemukan di tali jam salah seorang tersangka.
Dipaparkan Willy, ketiga tersangka Mohd Nizam bin Mustaffa, Abdul Rahim bin Abdul Rahman dan Mohammad Azizee bin Abd Hamid ketika ditangkap di salah satu rumah warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Jumat (7/2) dalam keadaan sakau.
Mereka sebenarnya tiba di Jangkang pada hari Kamis (6/2), menggunakan speed yang terbuat dari fiber. Sabu 1 Kg itu diduga telah diedarkan pada hari Kamis itu juga dan mereka rencana akan kembali ke Malaysia menjemput barang lagi hari Jumat itu juga.
''Karena alasan mesin speed rusak, mereka tak jadi kembali hari Jumat. Mereka menunggu jemputan dari bos di Malaysia, sebelum akhirnya kita bekuk,'' ujar Kasat Narkoba.(jfk)