SELATPANJANG – Warga yang bermukim di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau masih diresahkan dengan bau busuk yang menyengat hingga kerumunan lalat yang menyerang ke rumah warga setempat akibat menumpuknya sampah hingga meluber ke jalan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Saiful Bakhri ST melalui Kabid Lingkungan Hidup, Dewi Atmidilla, ST, MM mengungkapkan bahwa terjadinya penumpukan sampah tersebut dikarenakan excavator yang berada di TPA itu masih mengalami kerusakan.

"Memang untuk kondisi excavator kita sering mengalami rusak parah sudah dua tahun terakhir. Tetapi masih diupayakan terus perbaikannya, karena excavator kita itu menjadi satu-satunya alat berat yg mengelola sampah di Gogok itu," ujar Dewi, Jumat (13/9/2024).

Dijelaskannya, kondisi tersebut lebih diperparah sejak 2 bulan lalu, karena excavator yang dimiliki Dinas Perkimtan-LH harus berhenti beroperasi karena rusak parah dan untuk perbaikannya memerlukan biaya yang sangat besar.

"Memang untuk excavator, Dinas Perkimtan-LH tidak pernah memilikinya sendiri, karena excavator yang ada sekarang itu merupakan excavator hibah dari Dinas PU sekitar tahun 2017," jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Dewi, untuk mengurangi penumpukan sampah di area TPA Gogok, Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti meminjam excavator pada Dinas Ketahanan Pangan Kepulauan Meranti. Namun kondisi excavator dipinjam juga tidak jauh berbeda dengan excavator yang ada.

"Karena excavator menjadi kunci utama pengelolaan sampah di Desa Gogok untuk itu kita pinjam excavator pada dinas lain, tapi kondisi excavator tidak jauh beda. Karena untuk dipakai kerja pada jam normal saja, sudah beberapa kali dilakukan perbaikan dan penggantian suku cadang, sehingga tidak memungkinkan untuk diforsir jam kerjanya," ungkapnya.

Dewi juga membeberkan, dimana dalam pembahasan internal Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti ada muncul opsi untuk menyewa escavator dari pihak swasta, akan tetapi biaya sewa tersebut tidak ada dalam penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kepulauan Meranti tahun ini.

"Selain itu, biaya untuk sewanya juga sangat mahal, mencapai 50 juta dalam 10 hari kerja, untuk itu wacana sewa excavator diundur sampai bisa dianggarkan pada APBD Perubahan," bebernya.

Dengan situasi kemampuan keuangan di Kepulauan Meranti, Dinas Perkimtan-LH hanya mampu mengupayakan untuk perbaikan excavator yang dipinjam tersebut, agar bisa tetap melakukan pekerjaan walaupun tidak bisa maksimal.

"Karena kami memperbaiki excavator itu bisa hutang ke penyedia pemeliharaannya, tetapi kalau sewa alat wajib pembayaran di depan sebelum alat digunakan," pungkasnya. ***