
PEKANBARU - Karo Humas Pemprov Riau, Darusman serta dua orang protokoler berinisial Ag dan PT, memenuhi panggilan perdana untuk dimintai keterangannya di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Rabu (20/4/2016) pagi, pukul 09.40 WIB.
Ketiganya dipanggil hari ini dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mahasiswa, di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau, Rabu pekan lalu.
Pantauan GoRiau.com, ketiga tersangka itu hadir di Mapolresta dengan mengenakan pakaian rapi berwarna hitam putih. Tampak mereka tengah berada di ruang tunggu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan didampingi dua pengacara.
Sebentar saja di luar, mereka pun langsung masuk ke dalam. Sampai berita ini diturunkan, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
Tidak menutup kemungkinan, bisa saja nanti bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Ini juga sempat disinggung oleh Kasat Reskrim, Kompol Bimo Ariyanto. "Tergantung pengembangan nanti, dugaan pengeroyokan, bisa saja nanti ada tersangka baru," jawabnya waktu lalu. ***