
TELUKKUANTAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang mendalami laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing yang terjadi di Pasar Baru Baserah, Kuantan Hilir, Senin (7/12/2015) sore.
"Kita belum bisa memastikan siapa pelakunya dan dari pasangan calon mana," ujar Ketua Panwas Kuansing, Alpias, ST kepada GoRiau.com, Senin (7/12/2015) malam.
"Namun, dari barang bukti yang disampaikan peapor ada tulisan ajakan untuk memilih Paslon 1," tambah Alpias. Kendati demikian, Panwas akan memproses laporan tersebut guna mengetahui siapa pelaku.
Dijelaskannya, Panwas memiliki waktu tiga hari untuk memutuskan laporan tersebut. "Saat ini belum bisa dipastikan siapa pelakunya."
"Barang bukti berupa sembako sudah diamankan di Polsek Kuantan Hilir. Ini akan segera kita tuntaskan," tegas Alpias.
Untuk diketahui, warga Kuantan Hilir menangkap seorang oknum pegawai honorer kantor lurah membagi-bagikan sembako di Pasarbaru Baserah. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kuantan Hilir.***