SELATPANJANG - Beberapa buruh di Selatpanjang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (4/5/2016). Mereka mengeluh tentang aturan bongkar muat di Pelabuhan Camat Selatpanjang yang dibuat Dinas Perhubungan (Dishub).

Beberapa buruh ini disambut langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Dedi Putra SHi, Wakil Asmawi, Sekretaris Darsini, dan anggota Taufiek, serta Linda Wati.

Dalam pertemuan itu, buruh merasa terganggu dengan kebijakan dari Dishub yang memindahkan aktivitas bongkar muat jelatik dari turap batu ke pelabuhan camat. Sebab, menurut buruh, kalau jelatik bongkar muatnya di Pelabuhan Camat, itu sangat mengganggu andai ada kapal cargo yang akan masuk dan terpaksa antri.

"Mereka (buruh) minta Jelatik tetap bongkar di turap samping pelabuhan camat," ujar Dedi Putra ketika dikonfirmasi GoRiau.

Ditambahkan Dedi, atas permintaan buruh ini, Komisi B DPRD Kepulauan Meranti akan mempertanyakan ke Dishub untuk mencari solusi. Mereka akan menggelar rapat bersama pegusaha, buruh, dinas, dan DPRD.

"Terkait juga permintaan Bupati Irwan yang akan memindahkan aktivitas bongkar muat ke Pelabuhan Dorak," ujar Dedi lagi.

"Betul, ini memang harus digesa Dishub, sebab sesuai dengan visi misi Bupati Irwan untuk menjadikan Selatpanjang sebagai bandar niaga. Bagaimana itu bisa terwujud andai bongkar muat oleh buruh tidak diperhatikan," tambah Asmawi pula.

Di tempat terpisah, Kadishub Hariadi yang ditemui GoRiau di ruang kerjanya mengaku telah membicarakan masalah keluhan buruh, dengan Dedi Putra di hari yang sama. Ia pun mengaku telah menjelaskan secara detil tentang dasar-dasar ditetapkan kebijakan itu.

Dijelaskan Hariadi, sebenarnya bukanlah suatu masalah yang tidak bisa dicarikan solusi atas apa yang dikeluhkan buruh itu.Dimana, pelarangan bongkar muat di sisa turap yang belum ambruk kemudian dialihkan ke Pelabuhan Camat adalah solusi terbaik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti runtuhnya ratusan meter turap akibat aktivitas bongkar muat barang.

"Memang tidak dibolehkan lagi bongkar muat di sisa turap samping Pelabuhan Camat," kata Hariadi menegaskan.

"Kan bisa menggunakan sistem antri. Jelatik misalnya, bongkarnya hanya sekitar 3 jam, ya didahulukan. Kemudian masuk lagi kapal cargo yang bongkar barangnya lebih lama," tambah Hariadi lagi.

Disampaikan Hariadi juga, ada keuntungan lain andai bongkar di Pelabuhan Camat, yaitu pemasukan bagi daerah. "Ini hanya cara untuk memenej operasional bongkar muat saja. Itu kita serahkanlah ke buruh, karena mereka lebih tahu seperti apa teknisnya," kata Hariadi pula. ***