PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru mengusir sekelompok pengendara vespa gembel yang terjaring dalam razia pada Minggu (5/6) kemarin. Pasalnya, keberadaan vespa ini juga sudah banyak dilaporkan masyarakat karena meresahkan.

"Kemarin kita menggelar razia Vespa gembel di Jalan Haji Imam Munandar. Berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan juga surat edaran nomor : 11/se/satgas/2022 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di kota pekanbaru," ujar Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, kelompok pengendara tersebut berkisar 20 orang. Mereka biasa menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi sehingga menjadi lebih besar berbentuk persegi dan dipenuhi barang-barang bekas.

Iwan menjelaskan, kelompok itu sudah membuat surat pernyataan meninggalkan Kota Pekanbaru sebelum jam 01.00 pagi ini.

"Mereka sudah meninggalkan tempat tersebut pukul 12.00 malam. Namun, kita masih melakukan patroli untuk memastikan mereka benar-benar pergi," pungkasnya.***