PEKANBARU - Tokoh alim ulama dan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) se Provinsi Riau menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) di Riau baik tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota.

Adapun pembacaan pernyataan sikap ini dipimpin oleh tokoh NU, KH Abdurrahman Qoharuddin di Sekretariat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau Jalan Ahmad Dahlan Nomor 98 A, Sukajadi, Pekanbaru, Jumat (7/1/2022) sore tadi.

Dalam penyampaiannya, KH Abdurrahman Qoharuddin mengatakan ada lima butir pernyataan yang disampaikan. Yang pertama adalah telah terjadi kekosongan pengurus PWNU Riau sejak berakhirnya SK Karetaker ke-3 pada tanggal 5 Agustus 2021.

"Yang kedua, memohon kepada Pengurus Besar NU (PBNU) untuk segera menunjuk tim karetaker PWNU Riau," ujarnya, Jumat (7/1/20221).

Yang ketiga, seluruh kegiatan PWNU Riau termasuk tim karetaker agar terpusat di Sekretariat PWNU yang beralamat di Jalan Ahmad Dahlan Nomor 98 A, Sukajadi, Pekanbaru.

Keempat, seluruh Pengurus Cabang NU (PCNU) se-Riau agar segera berkoordinasi dan melaporkan keadaan PCNU-nya masing-masing ke sekretariat PWNU di Jalan Ahmad Dahlan.

"Dan yang kelima adalah memohon seluruh warga Nahdliyin agar tetap sabar dan tawakkal semoga kepengurusan PWNU dan PCNU se-Riau segera terbentuk," ujarnya.

Kholid Junaidi selaku pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi'ien Kampar di kesempatan yang sama menyampaikan pernyataan sikap yang dilakukan hari ini didasari keprihatin yang mendalam karena sudah 2 tahun lebih kepengurusan PWNU Riau dan PCNU Riau belum terbentuk dan banyak kekisruhan di PC-PC NU yang ada di Riau.

"Maka akhirnya kita punya inisiatif untuk mengumpulkan tokoh NU kemudian pengasuh Ponpes se-Riau. Karena ketua umum PBNU yang baru, mudah-mudahan beliau mendengar tentang keresahan PWNU yang ada di Riau ini. Dan mudah-mudahan dengan pernyataan sikap ini didengar dan segera diselesaikan oleh pengurus besar NU yang ada di Jakarta melalui ketua umum yang baru," jelasnya.

Selama 2 tahun kekosongan jabatan PWNU Riau, dikatakan Kholid, secara kultural untuk kegiatan keorganisasian tetap berjalan, namun secara struktural tak berjalan. Sehingga menghambat dana-dana yang dari APBD baik itu Provinsi maupun daerah di Kabupaten/Kota tak bisa diambil karena tak ada SK selama 2 tahun ini. Hal ini menyebabkan perjalanan organisasi menjadi terhambat.

"Insya Allah apa yang kita lakukan hari ini didengar oleh PBNU, karena kita punya ketua umum baru. Insya Allah beliau tahu keinginan kita mulai dari awal. Insya Allah terselesaikan. Setelah ini, kita juga akan menyampaikan kepada Gubernur, Kapolda, Danrem dan setelah itu kita juga akan menghadap ketua umum PBNU yang baru di Jakarta. Agar segera mengambil langkah kepengurusan yang ada di Riau dan juga di PC-PC NU yang ada di Kabupaten/Kota di Riau," tukasnya. ***