RENGAT - Tiga terdakwa (pelaku-red) kasus pembunuhan tukang urut yang bernama Abdurrahman (50), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu, Riau mulai disidangkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Benar, berkas perkara terdakwa kasus pencurian dan pembunuhan itu telah kita limpahkan ke PN Rengat dan telah disidangkan. Ini merupakan sidang ke dua setelah sidang dakwaan," ujar Rullif Yuganitra SH selaku JPU, menjawab GoRiau.com, Rabu (11/1/2017).

Dikatakan Rullif, pada sidang yang digelar sore tadi, Rabu (11/1/2017), agenda sidangnya yaitu mendengarkan keterangan saksi yang tidak lain adalah istri dari korban Abdurrahman. Sidang langsung dipimpin Ketua Majelis Agus Akhyudi SH dengan hakim anggota Omori Sitorus SH dan Immanuel MP Sirait SH.

"Sebenarnya ada lima orang pelaku dalam kasus ini. Namun, yang tertangkap dan yang dilimpahkan penyidik pada kita ada 3 orang. Sementara dua pelaku lain masuk dalam DPO Polres Inhu. Ketiga terdakwa itu adalah, Dian Permana, Heru Saminto dan Paimin," jelas Rullif.

Sedangkan yang masih DPO yaitu, Candra dan Dedi. "Ketiga terdakwa ini kita jerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 368 jo pasal 55 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian yang diikuti dan disertai dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup," pungkas Rullif.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku itu diamankan Unit Jatanras Polres Inhu di tiga lokasi berbeda. Terakhir, terdakwa atas nama Paimin yang merupakan warga Desa Batu Kerbau, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu itu dibekuk pada, Minggu (28/8/2016) lalu di Kota Batam. Tepatnya di Kelurahan Tanjung Sengkuan, Kecamatan Batu Ampar.

Baca Juga: Dihantam Pajero Milik Kades dari Inhil, Warga Simpang 4 Belilas Inhu Tewas

Dari pengakuan pelaku, dirinya berperan mengangkat korban ke dalam mobil dan ikut memukuli korban serta membuang korban ke sungai. Sementara, sebelum Paimin, polisi juga telah mengamankan Heru di Kabupaten Inhu dan Dian di Kabupaten Inhil.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan terhadap Abdurrahman itu terjadi sekitar tanggal 1 November 2014 silam. Korban ditemukan tewas mengambang di sungai Indragiri di Desa Pesajian, Kecamatan Sei Lala. Ketika ditemukan warga, tubuh tukang urut itu dipenuhi lobang yang merupakan bekas tusukan benda tajam milik pelaku.*** #INHU