BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Beredarnya pupuk palsu sempat meresahkan petani. Apalagi Kodim 0303/Bengkalis di Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, berhasil mengamankan 12 ton pupuk palsu dengan merek ZA Mahkota.

Terkait dengan penangkapan itu, Kadis Perkebunan, Syahril SSos mengungkapkan, dirinya belum mengetahui secara pasti kemana rencana pupuk itu akan disalurkan dan siapa penampungnya.

''Kita akan menyelidiki dengan menurunkan tim dari dinas perkebunan esok pagi. Karena barang bukti masih ditangan Kodim,'' kata Syahril kepada GoRiau.com, Rabu (6/5/2015).

Syahril menegaskan, penangkapan itu bisa saja dari laporan masyarakat yang sudah tertipu menggunakan pupuk palsu. Namun sejauh ini, belum diketahui jenis pupuk itu apakah digunakan untuk padi ataupun sawit.

Dikatakannya, usai meneliti pupuk palsu itu, dia meminta agar kasus ini segera ditangani pihak kepolisian. Dia juga meminta agar melaporkan jika ada kecurigaan ketika menggunakan pupuk yang tidak sesuai dengan kandungannya. (amr)