
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman merespon kebakaran hutan dan lahan (karhutla, red) yang menghanguskan ratusan hektare lahan di kawasan hutan lindung Zamrud dan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang berada di Kabupaten Siak.
Dia berjanji akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) untuk menyampaikan persoalan karhutla yang terjadi di Taman Nasional tersebut.
"Kita akan surati Kementerian KLH, nanti saya instruksikan Dinas Kehutanan untuk berkoordinasi dengan Pemkab Siak. Hutan lindung kan kewenangan pusat, tapi kita akan sampaikan kondisinya ke Kementerian," kata Plt Gubri kepada GoRiau.com, usai memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor Gubernur Riau, Senin (19/10/2015).
Sementara itu Kadis Kehutanan Pemprov Riau Fadrizal Labay menyebutkan, hutan lindung merupakan kewenangan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). Namun, pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan BBKSDA Riau untuk menyelesaikan karhutla dan pembalakan liar di kawasan hutan lindung tersebut.
"Ya, kita akan koordinasikan dengan BBKSDA. Sebenarnya masalah ini (hutan lindung, red), tugasnya BBKSDA, tapi nanti tetap kita sikapi juga," pungkasnya.(nal)