BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemkab Bengkalis sepertinya harus kembali siap-siap menerima gelombang demonstrasi dari ribuan guru madrasah se-Kabupaten Bengkalis. Hal itu buntut belum dibayarkannya honor mereka yang sudah masuk 6 bulan mengajar.

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat di Bengkalis, Senin (16/6). Rapat itu memutuskan, mendesak Pemkab Bengkalis membayarkan honor mereka dalam minggu ini juga, jika tidak mereka siap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran akan mereka lakukan.

''Tadi bersama kawan-kawan, kami melakukan pertemuan. Inti pertemuan itu membahas persoalan belum dibayarkannya honor guru madrasah sampai hari ini," ujar Ketua PGM, Ridwan Ahma, Senin (16/6).Para guru honor madrasah masih bersabar dan  menunggu sampai satu minggu ke depan. Namun jika dalam minggu ini honor tetap belum dibayarkan, maka aksi turun ke jalan akan mereka lakukan.

''Kalau soal sabar, kawan-kawan cukup bersabar. Buktinya mereka diam saja walau sudah enam bulan belum terima honor. Kesabaran itu tetap ada batasnya, kalau dalam satu minggu ini masih belum ada kejelasan, maka kawan-kawan sepakat akan menggelar aksi besar-besaran,'' ujar Ridwan.

Soal rencana hearing dengan Komisi IV DPRD Bengkalis, Bagian Keuangan dan Kemenag, menurut Ridwan, pihaknya suda menghubungi Ketua Komisi IV, Sofyan. Tapi menurut Sofyan sampai saat ini belum ada kepastian kapan Kepala Bagian Keuangan bersedia hadir memenuhi undangan hearing.

''Berharap hearing-pun sepertinya dari hari ke hari semakin tak jelas saja. Sebetulnya kita sangat berharap, dari hearing itu ada solusi yang bisa dilahirkan. Tapi nyatanya sampai hari ini rencana hearing tersebut masih belum bisa dilakukan,'' ujar Ridwan.

Persoalan keterlambatan pembayaran honor guru madrasah menjadi persoalan terpelik yang terjadi di daerah ini. Bukan kali ini saja, sudah bertahun-tahun pembayaran honor madrasah selalu saja terlambat.Keterlambatan pembayaran honor madrasah kali ini bukan lagi menyangkut persoalan SPj seperti yang terjadi selama ini. Informasi yang diperoleh, belum bisa dibayarnya honor para guru madrasah karena sampai hari ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum ditandatangani oleh Bagian Keuangan.(jfk)