PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Komisi Pemiliham Umum Daerah Pelalawan menduga adanya manipulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digunakan untuk Pemilihan Legislatif tahun 2014 mendatang. Dari data yang telah diterima dari PPS di tingkat desa, diketahui terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal jumlah pemilih untuk legislatif mendatang, tenimbang pada Pilgub kemarin.

"Yang paling mencolok lagi, nama DPS yang terdata itu tak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena itu, kami menunda penetapan DPT untuk Pileg 2014 mendatang untuk validitasi DPS Pileg," kata Ketua KPUD Pelalawan, Ir Abdul Hamid,pada sejumlah media di Pangkalan Kerinci, Senin (16/9/2013).

Abdul Hamid menjelaskan sesuai aturan KPU RI bahwa memang semestinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun2014 itu ditetapkan pada Jum'at, 13 September lalu. Namun dikarenakan beberapa hal, terutama untuk validitasi kembali data DPS yangdiduga banyak yang ganda dan banyak ditemukannya data pemilih yang tidak jelas sehingga penetapan DPT Pelalawan ditunda.

"Dengan ditemukannya data DPS yang diduga banyak yang diganda dan laiun sebagainya, maka kita ingin kembali evaluasi validitas datatersebut. Kita tak ingin KPU disangka telah melakukan penggelembungan suara," tandasnya.

Diakuinya, bahwa banyaknya data DPS yang ganda tanpa memiliki KK dan NIK ini dikarenakan adanya oknum yang bermain dengan datapemilih. Pasalnya, dirinya menerima banyaknya keluhan dari PPS akan adanya oknum yang menitipkan sejumlah nama kepada petugas hingga data pemilih terjadi peningkatan yang signifikan dari DPT Pilgub lalu hingga satu TPS mencapai 800 pemilih.

"Jadi setelah DPS kita susun sesuai abjad, baru ditemukan banyak nama-nama ganda dan kerancuan data mulai dari nama, tempat tanggallahir, umur, alamat dan lain sebagainya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Hamid mencontohkan salah satu TPS yang ada di Pangkalan Kerinci Timur dimana adanya nama-nama ganda seperti nama Ade Cariliman dengan Ade Karliman. Kedua nama yang hampir sama itu berasal dari tempat yang sama yakni Tasikmalaya, ada juga nama Adelia Eria Novita dengan Adelia.E.

"Kedua nama itu tanggal lahirnya sama namun umurnya berbeda. Bahkan di TPS itu, ada sampai tiga nama yang sama yakni Nurli Sabet. Tapi anehnya, dua dari nama itu berasal dari Pekanbaru sedangkan satunya dari Aceh. Dari Pekanbaru tanggal lahir sama tapi umur beda, ada nama sama namun beda di jenis kelamin yang satu laki-laki dan satu lagi perempuan," ujarnya.

Pada Pilgub lalu, lanjutnya, jumlah TPS di Kabupaten Pelalawan sebanyak 612 TPS dengan jumlah pemilih 600 jiwa per TPS sedangkan Pileg akan ada TPS sebanyak 637 buah dengan jumlah pemilih 500 per TPS. Dan ironisnya, nama ganda juga tidak hanya terjadi di satu TPS saja tapi antara satu TPS dengan TPS lain.

"Bahkan ada yang sudah pindah namun dia masih terdaftar sebagai DPT di tempat lama dan ditempat baru dia terdaftar juga, kemudian orang yang sudah meninggal juga namanya masih dicantumkan dalam DPS. Ini baru dari satu TPS saja yang kita temukan, belum TPS-TPS lainnya. Namun saya pikir, takkan jauh beda," paparnya.

Apalagi, masih kata Abdul Hamid, pada Pilgub lalu kurang-lebih sebanyak 30.000 orang di Kabupaten Pelalawan yang tidak ikut  berpartisipasi memilih Riau Satu. Tingkat partisipasi yang minim ini bisa jadi karena keinginan mereka sendiri yang tidak memilih danbisa jadi akibat data yang tidak valid.

"Persoalan-persoalan seperti ini yang akan kita evaluasi lagi. Selain untuk menghindari manipulasi data pemilih juga meningkatkan partisipasi pemilih sesuai dengan himbauan KPU RI ahar dalam Pileg nanti ditargetkan 75 persen tingkat partsipasi masyarakat dalam memilih," ujarnya.

Dikatakannya, karena itu, terkait hal ini maka pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan PPK se Kabupaten Pelalawan pada Jum'at kemarin (13/9/2013) sementara untuk Pangkalan Kerinci sendiri rakor itu disertakan pula petugas PPS. Hasil dari rapat koordinasi tersebut, pihak KPU kembali memberi waktu pada PPS dan PPK untuk membersihkan data-data yang dicurigai dibuat dan tidak valid itu.

"Pembersihan data pemilih mulai dari nama ganda, tempat tanggal lahir, status perkawinan, meninggal atau masih hidup. Data pemilih dari Pilgub lalu saja banyak yang sudah meninggal tapi masih terdaftar. Dikhawatirkan, data ini akan dipermainkan dan dimanipulasioleh oknum yang ingin memanfaatkan data ini," tegasnya.

Ditambahkannya, sesuai aturan KPU RI maka perbaikan DPS akan diberikan selama 30 hari pasca 13 September lalu. Jadi paling tidaktanggal 26 September mendatang, KPUD Pelalawan sudah mengantongi data DPS yang valid. Kemudian baru sekitar tanggal 12 atau 13 Oktober mendatang, pihaknya akan mengeluarkan data DPT.

"Karena itu, saya juga menghimbau pada masyarakat agar aktif mengecek namanya dan jangan hanya menunggu agar data bisa dimasukkan. Karena tak menutup kemungkinan nama kita digandakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan tertentu pula," ringkasnya.(ilm)