PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Tahun 2014 mendatang, Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan menargetkan seluruh desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pelalawan sudah memiliki Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes). Dan sampai saat ini, sudah terdapat sebanyak 81 Unit Kantor Puskesdes yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di daerah ini.
"Jadi untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di pedesaan yang ada di daerah ini sampai tahun 2012 kemarin, jumlah puskesdes yang sudah terbangun di setiap desa-kelurahan yang ada di Kabupaten Pelalawan baru sebanyak 77 unit Puskesdes dari jumlah 118 desa/kelurahan yang ada di daerah ini," kata Kepala Diskes Pelalawan Drs Darwis Al Qadam M.Si, padamedia ini, Senin (16/9/2013).
Darwis mengatakan bahwa tahun ini, jumlah Puskesdes yang dibangun sebanyak empat (4) unit puskedes. Dan pada APBD Perubahan tahun ini juga, pihaknya telah mengajukan pembangunan satu unit Puskesdes. Jadi sisanya dari jumlah kekurangan pembangunan Puskesdes yang belum terbangun di sejumlah desa di daerah ini akan dituntaskan pada APBD Murni tahun depan.
"Ya, jadi sisanya yang belum terbangun insya Allah akan kita selesaikan pada APBD murni tahun depan," tegasnya.
Saat ini, sambungnya, di sejumlah desa yang belum dibangun Puskedes-nya maka para petugas bidannya masih menumpang di rumah-rumah penduduk untuk melayani kesehatan masyarakat. Karena itu, tahun depan maka pihaknya berupaya untuk secepatnya menuntaskan pembangunan Puskesdes di setiap desa yang belum memiliki bangunan Kantor Puskesdes.
"Diperkirakan jumlah alokasi dana untuk menuntaskan seluruh pembangunan Puskesdes bagi desa-desa yang ada memiliki Puskesdes tersebut sekitar Rp 2 Miliyar lebih," katanya.
Diperkirakan, lanjutnya, satu unit bangunan Puskesdes itu menghabiskan dana sebesar Rp 200 juta lebih. Apalagi sebenarnya sesuai UUD 1945 dan UU Kesehatan telah menetapkan persentase alokasi anggaran dana untuk pembangunan pelayanan kesehatan setiap tahunnya yaitu sebesar Rp 5 persen dialokasikan di APBN dan sebesar 10 persen dialokasikan anggaran dana untuk peningkatan kesehatan di APBD di luar anggaran alokasi dana gaji petugas dan pegawai yang ada di jajaran Diskes itu sendiri.
"Namun kenyataannya yang terjadi, alokasi anggaran dana di APBD Pelalawan setiap tahunnya tidak sampai 10 persen dari jumlah anggaran APBD Pelalawan itu sendiri," ujarnya.
Padahal, masih kata Darwis, jumlah 10 persen alokasi dana itu dianggarkan di APBD tersebut setiap tahunnya untuk pembiayaanpembangunan kesehatan di daerah ini harus dilakukan bila merujuk pada ketentuan yang berlaku. Tapi kenyataannya, bagi DiskesPelalawan sendiri jumlah alokasi dana di APBD Pelalawan setiap tahunnya tak pernah terkabul sebanyak 10 persen itu.
Ditambahkannya, padahal pembangunan kesehatan disepakat oleh para negara Internasional sebelumnya untuk mensukseskan pembangunan MDG'S guna menekan jumlah kematian ibu dan anak maka disepakati penganggaranan dana pembangunan untuk pelayanan kesehatan termasuk menjadi prioritas.
"Sejalan dengan itu, dalam UUD 1945 dan UUD tentang Kesehatan juga termaktub bahwa pembangunan kesehatan di tengah masyarakat dipedesaan di negara ini harus menjadi prioritas untuk alokasi penganggarannya," tutupnya.(ilm)