JAKARTA - Kementerian Peridunstrian (Kemenperin) telah mengusulkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru agar menjadi permanen mulai tahun depan. Meski begitu, ada hal utama yang harus dipenuhi oleh merek otomotif agar bisa mendapatkan insentif ini.

Kemenperin mensyaratkan mobil-mobil penerima diskon PPnBM pada tahun depan harus memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80 persen.

Melansir Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), pada Sabtu (11/12/2021), tercatat ada 36 mobil yang bisa menikmati insentif tersebut. Mobil-mobil ini terpilih karena memiliki local purchase minimal 60 persen.

Jikalau syarat local purchase nantinya jadi dinaikkan menjadi 80 persen, mobil-mobil penerima diskon PPnBM berkurang menjadi 11 model saja.

Dan menariknya, Daihatsu Xenia harus terlempar dari daftar calon penerima diskon PPnBM permanen. Karena berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No 1737/2021, local purchase Xenia hanya mencapai 79,2 persen.

Dari salinan Keputusan Menteri Perindustrian tersebut, praktis hanya Ayla (85 persen) dan Sigra (85 persen) saja yang berpotensi mendapatkan insentif PPnBM permanen pada tahun depan. Namun demikian, Daihatsu optimistis masih bisa mendapat relaksasi tersebut.

“Kan disurvei oleh Surveyor Indonesia. Yang (Xenia) baru belum disurvei, tapi mirip-mirip lah,” ujar Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, kepada Kompas.com (11/12/2021).

Menurut Amelia, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah mengenai rencana perpanjangan diskon PPnBM pada tahun depan.

“Daihatsu akan berusaha maksimal untuk mendapatkan program tersebut,” ucap Amelia. Ia menambahkan, produk-produk Daihatsu saat ini kebanyakan sudah mendapatkan insentif PPnBM yang diberikan pemerintah. Khususnya pada aturan local purchase minimal 60 persen.

“Dari 7 varian, saat ini 5 varian dapat diskon PPnBM. 2 varian pick up sudah 0 persen PPnBM-nya, dan Sirion karena CBU dari Malaysia tidak dapat diskon PPnBM,” kata Amelia. ***