BENGKALIS, GORIAU.COM - Panitia Pengawas (Panwas) dan Satpol PP Kabupaten Bengkalis melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup Kabupaten Bengkalis yang tidak tertib aturan. Padahal, terkait pelanggaran tersebut, Panwas sudah beberapa kali menyurati, Selasa (20/10/2015).

Pantauan di lapangan, Panwas dibantu Satpol PP Kabupaten Bengkalis menertiban semua APK paslon baik nomor 1, 2 dan 3 karena tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

''Sebagaimana surat yang telah kita sampaikan ke masing- masing paslon, baik itu himbauan maupun surat peringatan penurunan. Dan surat sudah 2 kali, artinya mereka wajib menurunkan,'' ujar Ketua Panwas Kabupaten Bengkalis, Mendra di sela penertiban APK.

''Hari senin kita kirimkan kembali, kita kasi waktu 24 jam agar APK diturunkan, karena masih ada yang belum, makanya hari ini kita tertibkan,'' tambahnya.

Kepada timses Paslon, Mendra menghimbau agar memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat sesuai mekanisme dan aturan yang ada. ''Penertiban serupa juga akan dilakukan di kecamatan lain yang besok akan beroperasi,'' pungkasnya.(ail)