
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, akhirnya meningkatkan status perusahaan PT Palm Lestari Makmur milik Singapura yang berada di Kabupaten Inhu, Riau sebagai tersangka koorporasi. Artinya sudah dua perusahaan yang kini jadi tersangka atas kebakaran lahan dan hutan di Riau.
Penetapan sebagai tersangka terhadap perusahaan PT Palm Lestari Makmur di Inhu ini disampaikan 'malu-malu' oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim, Selasa (20/10/2015) petang.
"Untuk koorporasi? Ya kita akan gelar perkara lagi. Kita tak mau buru-burulah. Masih sidik," sebut dia. Namun saat didesak menjelaskan kepastian status perusahaan 'biang asap' itu (PT PLM), Arif akhirnya menyatakan kalau statusnya sudah tersangka. "Ya sudah (tersangka koorporasi). Kalau perorangan masih kita pastikan dulu si A, si B-nya," jawabnya.
Artinya, sudah dua perusahaan di Riau yang telah dijadikan tersangka atas kasus kebakaran lahan dan hutan, yakni PT Palm Lestari Makmur dan PT Langgam Inti Hibrindo. "Baru dua, tapi tunggulah, ada yang spektakuler beberapa hari ke depan. Nanti dululah ya, kita masih proses pemeriksaan dari saksi ahli," urai Kombes Arif usai rapat di Mapolda Riau.
Menurut catatan GoRiau.com di kepolisian, ada 18 perusahaan yang masuk penyelidikan Polda Riau, lantaran diduga lalai, sehingga lahan perusahaannya terbakar. Nama perusahaan itu diantaranya :
1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda).
2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektar (ditangani Polda).
3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektar.
4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektar.
5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektar.
6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektar.
7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektar.
8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektar.
9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terkabar 288 hektar.
10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektar.
11. PT PAN United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektar.
12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektar.
13. PT Suntara gajapati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektar.
14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar.
15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar.
16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.
17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar.
18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektar.(had)