TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau, kembali melakukan inspeksi mendadak di hari kedua, Kamis (25/6/2015).

Sejumlah makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, yaitu sebanyak 12 sampel diambill dan dilakukan uji laboratorium oleh BPOM Provinsi Riau.

Dari 12 sampel yang diambil tersebut, 2 jenis makanan mengundang zat berbahaya jenis rodamin b atau pewarna pakaian, adapun 2 jenis makanan itu adalah terasi dan cincalok.

''Dari 3 jenis terasi yang kita jadikan sampel, ketiganya positif mengandung rodamin b, sementara satu jenis makanan lainnya yaitu cincalok juga posotif mengandung rodamin b,'' jelas Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy di kantor Disperindag Inhil.

Atas kejadian ini, Fahrolrozy mengungkapkan akan mencari siapa yang memproduksi cincalok dan terasi tersebut, dan seterusnya akan memberikan teguran agar memproduksi makanan tidak menggunakan zat berbahaya tersebut lagi.

''Selain itu, kita juga akan menyurati UPT Disperindag disetiap kecamatan agar menarik barang yang sama dengan yang kita dapati di Tembilahan ini, karena kita yakin, barang ini juga beredar di setiap kecamatan,'' ujar Fahrolrozy.(ayu)