PEKANBARU, GORIAU.COM - Empat orang dari sindikat pemalsuan surat, berhasil ditangkap anggota Polsek Bukitraya dan Mapolresta Pekanbaru. Mereka ini diketahui sangat ahli dalam memalsukan berbagai jenis surat, mulai dari rekening koran, KTP, KK, surat tanah, berbagai Akta, ratusan cap stempel dan sebagainya. Bahkan dalam beraksi, tiga orang tersebut berbagi tugas sesuai keahlian masing-masing.

Mereka adalah Albert Sastro (31),Ali Asman dan Ridwan alias Iwan, yang diamankan kepolisian sektor (Polsek) Bukitraya, Senin sore (22/6/2015) kemarin, di dua lokasi berbeda. Dua orang dibekuk di kawasan jalan Lembaga Pemasyarakatan, kelurahan Sukamaju kecamatan Sail, dan seorang lainnya di daerah Panam Pekanbaru. Sementara satu pelaku bernama Arif dibekuk Polresta Pekanbaru dihari yang sama, di kawasan Rawa Bening.

Keempat orang tersebut diduga sangat mahir dalam memalsukan segala macam surat. Buktinya petugas berhasil menyita barang bukti berupa puluhan KTP palsu, rekening koran palsu, blangko palsu SKGR, peta situasi tanah, Surat pernyataan, Kartu keluarga (KK) palsu, SIUP, SITU, TDP palsu, surat keterangan lurah palsu.

Bahkan proyek pemalsuan mereka ini juga merambah berbagai macam akta, berupa akta nikah, akta kematian, akta ahli waris. Lalu juga pemalsuan jenis ijazah berupa ijazah SMA, SMK, D3 hingga S1. "Kita duga mereka ini memalsukan segala jenis surat, tergantung permintaan client nya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, saat ekpose di Polresta, Kamis (25/6/2015) sore.

Selain berbagai jenis surat palsu, polisi juga menemukan 159 cap palsu lengkap dengan enam bantalan serta dengan tintanya, dua unit laptop, empat mesin printer, mesin tik dan lain sebagainya. "Kalau pengakuan mereka, sudah ada ratusan orang yang meminta jasa pemalsuan kepada para pelaku. Ini yang masih kita kembangkan lagi," ulas Kapolresta.

Kepada polisi, mereka berempat mengaku sudah menjalankan kegiatan memalsukan surat ini sejak dua tahun lalu. "Keempat orang ini juga bekerja sesuai peran masing-masing. Ada bagian pembuatan cap, pengadaan surat, lalu juga ada sebagai marketing (menawarkan jasa pemalsuan," tukas Kapolresta yang juga didampingi Wakapolres dan Kapolsek Bukitraya. (had)