
BAGANSIAPIAPI – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir bersama organisasi perangkat daerah terkait menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kota Bagansiapiapi, Kamis (22/1/2026) pagi. Penertiban dilakukan setelah sejumlah pedagang dinilai tetap membandel dan mengabaikan teguran serta sosialisasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Puluhan personel Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir diterjunkan dengan dukungan personel Polsek Bangko, Kodim 0321 Rokan Hilir, Dinas Perindustrian dan Pasar, Camat Bangko, serta lurah setempat. Aparat gabungan membongkar kios dan lapak PKL yang berdiri secara ilegal dengan memanfaatkan badan jalan dan trotoar.
Penertiban ini menarik perhatian warga, terutama saat petugas menertibkan PKL di Jalan Sumatera, tepat di samping Pos TNI AL Bagansiapiapi. Lokasi tersebut dinilai mengganggu akses dan merusak estetika kawasan.
Seorang staf TNI AL yang ditemui di sela penertiban mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan pedagang agar tidak berjualan di samping pos karena menutup akses kantor.
"Sudah berulang kali ditegur dan diminta tidak mendirikan lapak di samping pos ini karena menutup kantor, tapi tetap tidak digubris," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir, M Fauzi, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah berbagai upaya persuasif tidak diindahkan oleh pedagang.
"Sebelum pembongkaran, kami sudah berkali-kali memberikan surat peringatan dan meminta pedagang tidak berjualan di badan jalan, termasuk di sekitar Pos TNI AL ini," tegasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Drs Acil Rustianto, menjelaskan penertiban dilakukan demi penegakan Peraturan Daerah serta menjaga keindahan Kota Bagansiapiapi yang pernah meraih penghargaan Adipura.
"Satpol PP tegas menegakkan Perda. Kios dan lapak ilegal merusak pemandangan dan mengganggu lalu lintas. Jalan protokol dan area sekitar instansi pemerintah, TNI, dan Polri tetap kami sterilkan," jelasnya.
Camat Bangko, Aspri Mulia, didampingi Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal, meminta para pedagang menghormati institusi negara dan mendukung program penataan kota. Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan pascapenertiban.
"Penertiban tetap dilaksanakan dan akan kami pantau secara rutin agar tidak ada pelanggaran ulang," katanya.
Sejumlah anak veteran serta purnawirawan TNI dan Polri di Rokan Hilir turut menyuarakan harapan agar pedagang tidak lagi mendirikan lapak di sekitar kantor milik TNI.
"Markas TNI itu Bumi Kesatria. Tolong dihormati dan dijaga. Jangan berjualan di situ karena mengotori dan merusak pemandangan," ujar seorang anggota FKPPI Rokan Hilir. ***