
PEKANBARU - Tumpukan sisa material bongkaran puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) masih berserakan di Daerah Milik Jalan (DMJ) Jalan HR Soebrantas, Senin (15/6/2026). Kondisi di sekitar Swalayan Budiman ini sangat mengganggu pemandangan kota setelah enam hari berlalu sejak penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Satpol PP Pekanbaru sebelumnya menertibkan lebih dari 90 lapak PKL yang berdiri di atas DMJ Jalan HR Soebrantas, Selasa (9/6/2026). Alat berat dikerahkan untuk membongkar paksa lapak karena para pedagang mengabaikan surat peringatan untuk membongkar sendiri tempat jualan mereka.
Banyaknya balok kayu, plastik terpal, hingga kardus bekas yang ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan utama ini memancing reaksi masyarakat. Mahasiswa Universitas Riau, Andika Pratama menilai upaya pemerintah menata kawasan tersebut menjadi sia-sia jika sampah sisa pembongkaran dibiarkan menumpuk terlalu lama.
"Kalau tujuannya menata kota supaya lebih rapi dan indah, seharusnya setelah pembongkaran langsung dibersihkan. Sekarang memang lapaknya sudah tidak ada, tetapi yang tersisa justru tumpukan kayu, terpal, dan sampah lainnya. Pemandangannya tetap semrawut," ujar Andika.
Ia mengingatkan pemerintah agar bekerja tuntas dan tidak setengah-setengah dalam menata keindahan kota.
"Jangan sampai penertiban hanya berhenti pada pembongkaran. Pembersihan pasca-penertiban juga penting agar kawasan benar-benar tertata," tambahnya. ***