SEMARANG -- Moch Imam Rofi'i, nasabah dari salah satu bank BUMN kantor cabang Kudus, Jawa Tengah, kaget saat mengetahui tabungannya raib Rp5,8 miliar. Kasus pembobolan tabungannya tersebut sudah dilaporkan Imam Polda Jawa Tengah.

Dikutip dari kompas.com, Imam yang merupakan warga Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus itu menuturkan, ia baru menyadari uang di rekeningnya raib saat mengambil uang sebesar Rp20 juta di bank cabang Karanganyar, Kabupaten Demak pada 31 Mei 2021 lalu.

Saat itu, teller bank mengatakan kartu ATM korban telah diblokir dan disarankan mengganti kartu ATM di bank kantor cabang Kudus.

Setelah mengganti kartu ATM, korban selanjutnya melakukan penarikan uang sebesar Rp20 juta.

Setelah uang di terima, korban mengecek saldo di buku tabungan yang ternyata hanya sisa Rp128,68 juta. Padahal, seharusnya saldo tersisa sebesar Rp5,9 miliar.

Korban yang didampingi kuasa hukumnya yakni Musafak, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Jateng.

Sebelumnya, pada 2 Juni lalu pihaknya sudah melakukan pengaduan. Pengaduan diterima penyidik menjadi laporan pada Senin (11/10/2021).

Laporan sudah tercatat dengan nomor STTLP/187/X/2021/JATENG/SPKT.

''Sebelumnya sudah dilakukan pengaduan oleh klien kita. Menurut penyidik sudah bisa dinaikkan menjadi LP (laporan),'' kata Musafak kepada wartawan Senin (11/10/2021).

Musafak menjelaskan, gugatan sudah dilayangkan ke pihak bank dan pengaduan juga sudah dilakukan ke OJK hingga Bank Indonesia.

Namun, lantaran belum mendapat respons dari pihak bank, maka dilakukan pelaporan ke polisi.

''Makanya klien kita ketika kejadian tidak ada respon dari bank maka laporan ke Polda,'' tegas Musafak.

Musafak melaporkan kasus tersebut atas dugaan penipuan, dugaan pencucian uang, hingga pemalsuan dokumen.

Menurut dia, sidang perdana tergugat yakni pihak bank akan diproses di Pengadilan Negeri Kudus.

''Langkah selanjutnya panggilan sidang tanggal 20 Oktober, sama menunggu hasil penyidik,'' katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, laporan kasus tersebut sudah diterima.

Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

''Sudah (diterima) dan ditangani krimsus,'' kata Iqbal.***