SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus berperan aktif dan mampu memetakan potensi bencana di daerah. Selain itu BPBD juga dituntut memahami peranturan perundang-undangan yang ada.

Demikian diungkapkan Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, MSi saat memberi kata sambutan sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan dan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Hotel Winaria, Siak Sri Indrapura, Kamis (7/2/2013).

''Kedepan BPBD harus cepat tanggap terhadap kondisi yang terjadi dan juga mampu memetakan potensi bencana yang ada,'' tambahnya.

Sosialisasi peraturan dan perundang-undangan dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Provinsi yang bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak. Acara berlangsung selama dua hari dari tanggal 7 - 8 Maret 2013. (sks)