PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mencatat jumlah kasus suspek di Riau sejak awal Maret 2020 hingga Minggu (21/2/2021), ada 73.179 kasus.

"Total kasus suspek di Riau saat ini berjumlah 73.179 orang. Dalam sehari ini ada bertambah 72 kasus," kata Mimi di Pekanbaru, Minggu sore.

Sedangkan, suspek yang telah menyelesaikan masa karantina atau isolasi, tercatat telah mencapai 71.280 orang. Selain itu, Diskes mencatat ada 211 orang suspek yang dinyatakan meninggal dunia.

"Kalau untuk suspek yang masih diisolasi, jumlahnya ada sekitar 1.688 orang. Yaitu terdiri dari 1.618 orang isolasi mandiri dan 70 orang isolasi di rumah sakit," jelas Mimi.

Sebagai pengingat, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. ***