
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan petugas pengawasan di lapangan pada Pilkada Serentak 2015, untuk jeli melihat setiap tahapan pemungutan suara yang berlangsung, Rabu (9/12/2015). Potensi kecurangan memungkinkan terjadi, mengingat model pelaksanaan Pilkada Serentak merupakan yang pertama di Indonesia.
Ketua Bawaslu Riau Drs. Edy Syarifuddin, MSi mengatakan, salah satu yang harus dipantau adalah penggunaan surat domisili untuk memberikan hak suara di TPS. "Surat domisili tidak lagi berlaku pada Pilkada serentak, sebagaimana Pemilu kemarin. Bagi warga yang tak masuk dalam daftar pemilih, boleh melakukan pendaftaran, tetapi ke TPS yang tercatat di mana Kartu Tanda Penduduk yang bersangkutan dikeluarkan," ujar Edy Syarifuddin kepada GoRiau.com, pekan ini.
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak di Indonesia tahun ini, diikuti sembilan daerah di Riau. Diantaranya Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Kota Dumai, Siak, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Untuk memaksimalkan pengawasan, kata Edy lagi, Bawaslu Riau telah merekrut satu pengawas untuk satu TPS. Dengan demikian total pengawas Pilkada serentak ini berjumlah 8.823 orang. "Pengawas kami tempatkan berjenjang yakni mulai dari Pengawas TPS, pengawas tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan Panwaslu masing-masing kabupaten/kota," sampainya.
Soal titik rawan yang menjadi fokus pengawasan, Edy menyebutkan, semua tahapan memiliki tingkat rawan yang berbeda-beda. Namun Ia tak ingin timnya lengah menjaga pesta demokrasi tersebut, dari aksi-aksi curang oleh pihak tertentu. ***