DUMAI – Suprianto dipercaya menggantikan Agus Purwanto sebagai Ketua DPRD Dumai, Riau sesuai Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 50/SK/DPP.PD/IV/2022 tentang pergantian unsur pimpinan Ketua DPRD Kota Dumai Provinsi Riau Fraksi Partai Demokrat.

Pergantian ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Dumai beragenda pembukaan masa persidangan ke III, penutupan masa persidangan ke II, sekaligus penyampaian hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja komisi komisi serta menyampaikan usulan pergantian unsur pimpinan Ketua DPRD Dumai, dan pimpinan fraksi DPRD partai Demokrat pada Selasa (10/5/2022) di gedung DPRD Dumai.

Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Dumai Afrianto Kurniawan kepada wartawan di Dumai menyebutkan bahwa pergantian posisi ini bukan agenda luar biasa dan merupakan bagian dari penyegaran serta kesiapan guna menghadapi agenda politik ke depan, dengan harapan perombakan komposisi ini membuat Partai Demokrat bisa lebih besar.

"Secara internal partai sudah sama-sama memahaminya. Karena kita memandang perlu melakukan penyegaran, terutama guna menghadapi agenda politik ke depan yang tidak ringan dan banyak tantangan," kata politisi akrab disapa Wawan ini, Rabu (11/5/2022).

Paripurna penyampaian usulan pergantian pimpinan Ketua DPRD Dumai dipimpin Wakil Ketua Mawardi, dihadiri Walikota Paisal, Sekda Indra Gunawan, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

"Melalui kesempatan ini, Izinkan kami menyampaikan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 50/SK/DPP.PD/IV/2022 tanggal 20 April 2022 tentang pergantian unsur pimpinan Ketua DPRD Kota Dumai Provinsi Riau Fraksi Partai Demokrat," kata Mawardi.

Menurut Politisi PKS ini pergantian ketua dewan juga sesuai dengan Surat DPD Partai Demokrat Provinsi Riau Nomor: 077/DPD.PD Riau/IV/2022 perihal Pergantian Unsur Pimpinan Ketua DPRD serta Surat DPC Partai Demokrat Kota Dumai Nomor: 17/DPD.PD.DMI/IV/2022 Tanggal 25 April 2022 perihal Pergantian Unsur Pimpinan DPRD dan Pimpinan fraksi Partai Demokrat.

"Ketua DPRD dari semula dijabat saudara Agus Purwanto digantikan oleh saudara Suprianto. Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat yang semula dijabat saudara Suprianto digantikan oleh saudara Rony Ganda Bakara," sebut Mawardi.

Merujuk pada SK DPP Partai Demokrat, adapun yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan pergantian Agus Purwanto tersebut merujuk pada Nota Dinas BPOKK DPP Partai Demokrat Nomor 128/ND/BPOKK.PD/IV/2022 Tanggal 8 April 2022.

Kemudian Surat DPD Partai Demokrat Provinsi Riau Nomor 041/DPD.PD-Riau/III/2022 Tanggal 9 Maret 2022, serta Surat Fraksi Partai Demokrat Kota Dumai Nomor 03/F.Demokrat/2022 Tanggal 3 Februari 2022 perihal tentang kinerja Agus Purwanto sebagai Ketua DPRD Kota Dumai.

Berdasarkan pertimbangan di atas, DPP Partai Demokrat memandang perlu untuk dilakukan evaluasi serta penyegaran kepemimpinan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi di DPRD Kota Dumai.

Agus Purwanto saat dihubungi wartawan mengaku legowo dan sangat menghormati keputusan yang sudah ditetapkan DPP Partai Demokrat.

"Selaku kader, keputusan DPP tentu wajib kita hormati," kata Agus. ***