BOGOR, GORIAU.COM - Pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di berbagai media, memicu peningkatan permohonan membuat AK-1 atau kartu kuning. Mereka berharap tahun ini dapat diterima menjadi CPNS, salah satu alasannya adalah supaya disayang mertua.

Seperti yang terjadi di Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Selasa (10/9/2013). Seorang pemohon kartu kuning Sudrajat, mengaku pembuatan kartu itu buat melamar menjadi CPNS di Kabupaten Bogor. Ia siap mengikuti tes ujian CPNS sebagai pengajar dan berharap lolos dari seleksi.

Sudah 10 tahun Sudrahat menjadi guru honorer sejak 2004 lalu dan 2013 ini mendapat kesempatan untuk menjadi CPNS. ''Saya mendapat tawaran dari Disdik Pemkab Bogor. Baru pertama kali ini ini ikut tes CPNS sebagai pengajar. Doakan, mudah-mudahan tahun ini rezeki saya,'' ujar guru honorer di sebuah SMAN di Cibinong ini.

Dia mengaku tak takut kalah bersaiang dengan calon peserta lainnya terutama yang baru meraih gelar sarjana. ''Yang penting kemauan lalu kemampuan, terakhir doa plus keberuntungan. Siapa tahu Allah SWT meloloskan saya menjadi CPNS,'' ucapnya optimis.

Sedangkan Sudarman, pemohon lainnya yang diwisuda Maret lalu sebagai sarjana hukum dari UI mengaku menjadi PNS menjanjikan, terbukti adanya kenaikan gaji tiap tahunnya. Apalagi kini setiap tahuan ajaran baru mendapat gaji 13.

''Tapi, utamanya ada tunjangan saat pensiun nanti,” ujarnya.

Dia mengaku tak tertarik menjadi pegawai swasta. “Meksi gajinya besar, tapi tantangannya berat, apalagi waktu umtuk keluarga nyaris tidak ada. Kalau tak diterima CPNS lebih baik wiraswasta,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Art Guniarwart mewajarkan keinginan pencari kerjasebagai PNS. Sebab, memiliki jaminan hari tua.”Pola pikiranya mungkin dapat gaji rutin setiap bulan, tidak ada risiko, kalau jadi pegawai negeri tidak mudah dipecat, dan ada pensiunnya,” katanya.

Pegawai negeri juga mendapat berbagai tunjangannya seperti jabatan, kesehatan, sakit, pernikahan pertama dan bantuan berangkat haji setiap tahunnya lewat testing. “Tidak hanya itu, masih ada anggapan, bekerja sebagai PNS akan disayang mertua. Umumnya, calon mertua paling senang kalau calon mantunya pegawai negeri,” tambahnya.

Selain itu, kelak pensiun, lanjutnya sesuai PP Nomor 32 tahun 1979 tentang pensiun, bagi PNS yang sudah mengalami masa purnabakti akan diberikan hingga turun-temurun. “Misalnya saja pensiunan PNS itu meninggal dan anaknya masih kuliah, itu akan diberikan uang pensiun sampai si anak selesai kuliahnya,” tutupnya. ***