
PEKANBARU - Hubungan kemitraan antara kepolisian dan media massa di Riau sedang tidak baik-baik saja. Sejumlah jurnalis mengeluhkan sikap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang dinilai kurang komunikatif dan sulit dimintai konfirmasi.
Posisi Humas sejatinya sangat vital sebagai jembatan informasi resmi kepolisian. Terutama ketika awak media menemui kendala saat meminta keterangan langsung dari para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di kabupaten dan kota jajaran. Namun, harapan untuk mendapat pencerahan di tingkat provinsi justru kerap menemui jalan buntu.
"Ketika kami kesulitan mendapatkan konfirmasi dari Polres, biasanya kami menghubungi Kabid Humas. Harapan kami tentu mendapatkan penjelasan atau bantuan untuk menjembatani komunikasi. Tetapi yang sering terjadi justru kami diminta kembali menghubungi pihak yang bersangkutan," ungkap seorang wartawan, Defri Candra.
Kondisi ini dianggap sangat menyulitkan tugas jurnalistik di lapangan. Humas diharapkan hadir memfasilitasi kebutuhan klarifikasi cepat agar informasi yang beredar di masyarakat tetap akurat dan berimbang. Situasi semakin keruh ketika muncul pengalaman kurang menyenangkan saat jurnalis mencoba menggali informasi.
"Saat itu saya dimarahi dan bahkan disebut sebagai provokator ketika menyampaikan konfirmasi melalui sebuah grup WhatsApp. Padahal saya hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta penjelasan dan klarifikasi," bebernya.
Perlakuan tersebut memicu kekecewaan di kalangan kuli tinta setempat. Terlebih, muncul anggapan bahwa bagian Humas lebih memprioritaskan komunikasi dengan media nasional ketimbang media daerah. Padahal, peran media lokal sangat strategis untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.
"Kami merasa ada perbedaan perlakuan. Bahkan pernah terucap bahwa Humas lebih cocok berkomunikasi dengan media nasional. Tentu pernyataan seperti itu membuat kami sebagai media lokal merasa kurang dihargai," tambahnya.
Keterbukaan informasi publik adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dan disisi media, para wartawan juga terus dituntut perusahaan untuk tetap mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terhadap sebuah peristiwa sebelum berita ditayangkan.
’’Kebutuhan utama wartawan itu hanya konfirmasi sebelum berita ditayangkan. Jika berita tidak terkonfirmasi kebenarannya, tentu peran media sebagai penjaga arus utama informasi yang benar diragukan. Akibat wartawan selalu gagal konfirmasi, tentu terkena evaluasi dari perusahaan bahkan bisa diberhentikan,’’ ujarnya.
Para pewarta berharap komunikasi ini segera dievaluasi agar kemitraan yang sehat, profesional, dan saling menghormati bisa kembali terjalin. Dan kalau bisa, Kabid Humas dicopot dan diganti dengan yang lebih profesional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan terkait keluhan yang disampaikan oleh barisan insan pers tersebut terhadap kinerja bawahannya. ***