PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Legislasi DPRD Riau sejauh ini baru memproses tujuh Ranperda dari 25 usulan yang masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013. Perda yang belum diproses umumnya berasal dari Pemprov Riau.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau, Sumiyanti mengungkapkan belum diprosesnya 18 Ranperda karena belum dilengkapi naskah akademis.

''Kita sudah surati Pemprov dan SKPD untuk segera melengkapi persyaratan terutama naskah akademis Ranperda yang diusulkan, tapi sampai sekarang belum juga diserahkan,'' ujar politisi Partai Golkar ini.

Sumiyanti mengatakan, jika prosesnya terlambat maka pembahasan dan pengesahan juga molor karena kondisi di DPRD saat ini belum pulih, dan itu tercermin dari kinerja Pansus Tata Tertib yang akhirnya bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan.

''Masa kerja pansus itu cuma satu bulan, kalau lebih lama maka akan mengganggu pembahasan yang lainnya. Karena itu, kita juga menghimbau Pansus juga mentaati batas waktu yang diberikan,'' tambah anggota DPRD Riauy dari dapil Siak Pelalawan ini.

Sumiyanti juga menjelaskan, Banleg sudah menargetkan seluruh Perda bisa dituntaskan pada November 2013. Karena itu, saat ini Banleg konsentrasi membahas Ranperda yang sudah lengkap. (li)