PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga, Rosi Andriani (22), datang ke Komisi A DPRD Riau, Senin (20/6/2016). Didampingi kerabatnya, warga Perumahan Asta Karya, Simpang Baru, Tampan ini melaporkan kasus penangkapan suaminya oleh polisi.

Menurut Rosi, suaminya bernama Agus Setiawan (30) diamankan polisi dari rumahnya, Minggu (19/6/2016) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Agus ditahan karena dituduh terlibat pencurian batrai tower milik PT. Telkomsel. Itu pun diketahui setelah dari teman Agus yang juga ditahan dalam kasus ini.

"Kami datang ke sini hanya ingin melapor dan meminta keadilan melalui anggota dewan. Sebab penangkapan suami saya sangat tak manusiawi, pak," ujar Rosi di ruang Komisi A.

Pada subuh itu, Ia mengaku syok saat suaminya digelandang oleh polisi di depan matanya. Bahkan saat itu suaminya diinjak-injak dan dibawa begitu saja.

"Polisi pada waktu itu sangat brutal, mereka datang saat suami saya lagi tertidur. Tak ada surat penangakapan dan tak ada pemberitahuan. Bahkan saya yang bertanya sempat dimarah-marahi, dibilang anjing. Kok seperti itu, itu yang saya tak terima," ujar Rosi dengan mata berkaca.

Saat suaminya digelandang, Rosi juga mengaku tidak tahu dibawa kemana. Baru setelah sampai di DPRD, dia dapat kabar kalau saat ini suaminya ditahan di Polda Riau.

"Apakah seperti itu prosedurnya, makanya saya datang ke sini minta bantu anggota dewan, beri keadilan pada kami. Kami jadi takut atas kejadian ini," urai dia lebih lanjut. ***