
PANGKALANKERINCI - SH (27) warga Estate III PT Musimas, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau, melaporkan sumaminya TM (28) ke kantor polisi lantaran telah melakukan tindak kekerasan.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Sahardi, Senin (20/6/2016), peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada Minggu kemarin.
"Awalnya terjadi cekcok mulut antara pasangan suami istri tersebut, hingga terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami," ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, keduanya cekcok mulut soal uang di ATM, hingga akhirnya TM emosi dan langsung menampar wajah istrinya hingga kemerahan. Karena kesal, saat itu SH lansung lari ke dapur dan mengambil sebilah parang.
"Melihat hal itu, sang suami langsung merampas dan membuang parang yang dipegang istrinya, seketika itu SH langsung menggigit tangan suaminya," beber Kapolsek.
Lanjutnya, TM pun langsung meninju wajah istrinya dengan tangannya sebanyak satu kali dan mengakibatkan hidung SH luka dan berdarah.
"Karena tak puas dengan perbuatan suaminya, SH datang ke Polsek Pangkalan Lesung dan melaporkan kejadian tersebut," pungkas Kapolsek Sahardi.(***)