PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Roni Amril meminta seluruh awak taksi konvensional untuk menahan diri dan tidak bertindak anarkis, pasca peristiwa pengerusakan oleh oknum Driver GoJek di depan Mal SKA, semalam.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru agar segera membentuk tim untuk memantau dan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap transportasi online, diantaranya GoJek (sepeda motor) dan taksi online. Tim ini terdiri dari Dishub, kepolisian, Satpol PP dan sebagainya.

"Libatkan kami (Komisi IV) dalam tim itu, untuk memantau dan melakukan fungsi pengawasan. Berikan waktu untuk tim bekerja, berapa hari kerjanya kita serahkan ke Dishub," ungkapnya saat pertemuan dengan perwakilan taksi konvensional di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (21/8/2017) siang.

Insiden semalam mestinya jadi pelajaran penting ke depan, supaya pemerintah mengambil sikap tegas. "Kami juga sudah tegaskan, setiap kegiatan usaha harus memiliki izin, terlepas masyarakat senang atau tidak, walau pun mungkin sebagian mendukung transportasi online," sebut dia usai pertemuan.

"Makanya kita minta, seluruh kegiatan usaha yang tak berizin agar berhenti demi hukum, urus dulu semua regulasi yang disyaratkan. Hormati hukum. Makanya kebijakan kita membentuk tim, kita juga minta kawan-kawan taksi konvensional menahan diri. Kita libatkan Dishub, polisi dan Satpol PP dalam tim ini," singkatnya.

Kadishub Kota Pekanbaru Arifin sendiri, dalam kesempatannya memastikan, pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk jenis transportasi berbasis online tersebut. "Sebelum ada izin, apa pun aktivitasnya harus dihentikan. Kita tidak melarang siapa pun bekerja, yang penting ada aturannya," singkatnya.

Pada pertemuan ini, perwakilan taksi konvensional meminta ada langkah konkrit terkait masih beroperasinya transportasi online di Pekanbaru, yang dianggap mereka menyebabkan menurunnya omset para supir. Belum lagi transportasi online belum mendapat restu dari pemerintah. ***