
PEKANBARU – Akibat sopir mengantuk, sebuah truk terbalik dan menabrak pembatas jalan tol Pekanbaru - Dumai, Senin (31/10/2022) pagi sekitar pukul 06.16 WIB.
Kasat PJR Polda Riau, AKBP Irmadison saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terjadi di 18B Kabupaten Bengkalis.

''Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya saja kerugian diperkirakan Rp10 juta,'' jelasnya.
Kronologisnya, saat itu Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh Adi Saputra datang dari arah Dumai hendak menuju arah Pekanbaru dengan kecepatan sedang, sesampai di lokasi diduga pengemudi mobil tersebut mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan Gardiel Besi sehingga mobil terguling.
''Karena yang dirugikan hanya pihak tol, maka sopir truk melaksanakan kesepakatan ganti rugi yang diselesaikan antara kedua belah pihak, dimediasi oleh kepolisian unit tol,'' ujarnya. ***