
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkeyakinan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) disahkan sebelum Pemilu Presiden (Pemilu) 9 Juli 2014 mendatang.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, Irwan Effendi, Jumat (27/6/2014), mengatakan, kemungkinan itu bisa saja terjadi. "Saat ini sudah ke tahap 'advice' atau pendampingan ke Sekretaris Negara (Setneg)," kata Irwan.
Sementara mengenai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dijelaskan Irwan semua sudah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang seharusnya.
"Secara teknis tidak ada masalah, hanya tinggal menunggu ditandatangani saja," tambah Irwan.
RTRW Riau sudah terkendala sejak 7 tahun yang lalu. Meski telah diusulkan secara resmi untuk ditandatangani sejak 18 bulan lalu, namun Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan tidak juga mau menandatangani.
Diklaim, terganjalnya RTRW Riau membuat Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun untuk melakukan pembangunan merata. Namun kendala kawasan Riau yang masih berstatus hutan menyulitkan rencana pengembangan tersebut.
Salah satu contoh nyata adalah Kota Dumai. Dimana sebagian besar wilayahnya masih berstatus kawasan hutan. Sehingga akhirnya beberapa investor besar yang datang tidak bisa mengabadikan modalnya di sana.
Bahkan, kawasan Kantor Gubernur Riau ternyata masih terdata di peta Kemehut sebagai kawasan hutan. Termasuk beberapa wilayah di Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak dan beberapa kabupaten/kota lainnya.***