PEKANBARU, GORIAU.COM - Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Erianda masih 'terparkir' di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana saat ini berkas tersebut masih diproses dan menunggu ditandatangani Mendagri, Gamawan Fauzi.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Andry Sukarmen, Jumat (27/6/2014), mengatakan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai SK pengangkatan Erianda tersebut. "Masih diproses di Kemendagri," ujar Andri.

Erianda merupakan Wabup Rohil yang terpilih melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rohil pada 3 Juni 2014 lalu. Erianda mengantongi suara mutlak dengan mengumpulkan 30 suara.

Sementara pesaingnya, Karmila Sari hanya mengumpulkan 4 suara dari total anggota dewan yang hadir. Erianda sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Rohil.***