JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), menanggapi isu adanya jutaan data invalid dan kertas suara ilegal yang dianggap menjadi potensi kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Oiya iya, tinggal dicek aja, datanya mana, kalau datanya ada, kita cek, KPU kan selalu terbuka," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz di kantornya, Rabu (06/03/2019).

"Data KPU kan, data pemilih, sekarang kan bisa dibuka, bisa dicek by name by address. Bisa dilihat per TPS," kata Viryan menambahkan.

Dan terkait dengan kertas suara ilegal, Viryan memastikan hal tersebut tidak ada.

"Aman, kertas suara nggak ada masalah," tukas Viryan.

Pernyataan Viryan juga dipertegas oleh Ketua KPU, Arief Budiman. Arief, bahkan mempertanyakan, "Sudah diserahkan belum ke KPU datanya?".

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut, setidaknya ada temuan 15 juta data invalid atau data ilegal dalam daftar pemilih.

"Modus kecurangannya itu adalah pencoblosan invalid di TPS (tempat pemungutan suara). Itu modusnya. Jadi, sekarang ini ada 15 juta invalid yang tak bisa diverifikasi oleh KPU," jelasnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (05/03/2019).

Fahri juga mengatakan, KPU tertutup soal 15 juta data invalid ini. "15 juta invalid itu sekitar 8-9 persen (suara nasional). 8-9 persen adalah kartu suara yang ilegal yang bisa dicoblos di manapun,".

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, adanya data-data keliru pun sudah diakui oleh Komisi Pemilihan Umum. Hanya saja, hingga kini belum ada upaya perbaikan.

"KPU mengakui data-data yang aneh itu tapi tidak dibersihkan sampai sekarang. Karena dilacak-lacak data yang ada sama mereka itu masih ada invalid itu," kata Fahri. ***