
PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Riau, Dr Mardianto Manan, membandingkan oknum pejabat yang diberi amanah menjaga kelestarian hutan, dengan satwa yang hidup di dalam hutan.
Hal itu dia sampaikan karena kecewa adanya oknum ASN di dalam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang memanfaatkan kewenangannya untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurut politisi Partai PAN ini, praktik suap tersebut merupakan bukti bahwa seekor harimau atau beruk, jauh lebih mulia dibandingkan manusia-manusia serakah.
"Kadang kesal kita, lebih elok pula hutan di serahkan ke harimau dan beruk, lebih lestari hutan kita. Daripada kita serahkan ke manusia serakah ini," katanya, Rabu (20/7/2022).
Dikatakan Mardianto, pihaknya sudah mencurigai ada oknum-oknum yang bermain dalam perambahan hutan di Provinsi Riau. Namun, tak juga ada ketegasan dari Kepala Dinas LHK maupun Gubernur Riau.
Mardianto sendiri pernah menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, soal permasalahan barang bukti berupa alat berat yang hilang di Kuansing pada awal tahun 2022 lalu.
Saat itu, Mardianto menilai, penjelasan dari DLHK Riau masih bias dan terkesan berbelit, karena belum ada upaya pemanggilan pemilik alat berat, bahkan pengusutan terhadap penyewa alat berat belum juga tampak hasil kerjanya. Hal itu makin membuat tanda tanya besar bagi masyarakat di Kuantan-Singing (Kuansing).
"Semua sudah terang benderang. Siapa berbuat apa, alat bukti lengkap bahkan sempat pula BB dilarikan dan sudah diberitahu media pula. Dimana BB yang raib disembunyikan dan orangnya jelas semuanya bahkan kontrak sewa alat berat dan video lain lengkap semuanya,'' ujar Mardianto waktu itu.
Untuk itu, Mardianto meminta komitmen Dinas DLHK dalam menjaga hutan. Karena mereka diberi amanat oleh negara untuk menegakkan hukum terkait Kehutanan, bukan malah memanfaatkan kewenangan itu.
"Tongkat pula yang membawa rebah, makanya hutan luluh lantak karena mereka yang harusnya menjaga tapi justru dia yang hancurkan. Harus ada sanksi berat yang diterima mereka ini," tuturnya. ***