PEKANBARU, GORIAU.COM - Konflik lima desa yang masih menjadi tarik-ulur antara Kabupaten Kampar dan Rohul sampai saat ini belum menemukan titik temu. Skema penyelesaian yang diusulkan Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) Djohermansyah Djohan belum juga terungkap.

Namun Bupati Kampar Jefri Noer kepada GoRiau.com, Senin (17/2/2014), mengaku tidak akan mempermasalahkan jika penyelesaian akhir konflik lima desa tersebut melalui revisi undang-undang yang sah.

"Jangankan bagi dua, diambil semua juga tidak masalah, namun harus dengan tatanan administrasi yang jelas dan revisi undang-undang yang sah," kata Jefri.

Karena ditegaskan Jefri, Pemkab Kampar taat hukum dan akan menjalankan semuanya berdasarkan aturan yang telah ada. "Jika nantinya dibagi dua atau lepas semuanya tidak masalah," ulangnya lagi.***