PEKANBARU, GORIAU.COM - Terkait pengakuan Yulia alias Dona (19), terdakwa kasus pembunuhan Gracia Jannete (1,2), yang mengaku tidak melakukan pembunuhan, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos mengatakan itu haknya. Sesuai bukti-bukti yang ada, ia jelas melakukannya.

''Itu hak dia. Sah-sah saja dia bilang begitu," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui telepon selulernya Ahad (14/12) siang.

Ia mengatakan pihaknya menjerat yang bersangkutan sesuai dengan bukti-bukti yang ada seperti rekaman CCTV dan lain-lainnya. "Siapa yang bilang disetrum. Itu tidak benar. Kita pun bukti-buktinya itu dibutuhkan dipersidangan," terangnya.

Sebelumnya, dalam kesaksian Dona, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, mengaku Jannete, tewas dibunuh oleh temannya berinisial D.

Sebelumnya, Yulia alias Dona berhasil diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru toko Sofia, Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Dona diduga pelaku penculikan dan pembunuhan atas bayi yang berusia 14 bulan, Jeanette Gracya Candrio. Bayi tersebut ia culik pada Jumat (25/7/2014) lalu.

Yulia alias Dona merupakan pembantu rumah tangga di rumah Jeanette. Ia menculik bayi malang tersebut ketika orang tuanya sedang beristirahat siang. Aksi penculikan tersebut terekam kamera CCTV.

Ketika menyadari anaknya hilang, orang tua Jeanette langsung mencari Yulia alias Dona. Tapi, mereka tidak mendapati sang pembantu. Oleh karena itu, Yulia alias Dona langsung dilaporkan ke polisi. (adt)