PEKANBARU, GORIAU.COM - Oknum polisi berinisial Aipda IN, akhirnya menerima sanksi adat dari keluarga korban Udrizal (19), seorang mahasiswa yang dianiaya dengan dipukul saat main playstation di Garuda Sakti Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Kamis dini hari (6/11) lalu. Aipda IN, telah dikenakan sanksi adat dimana korban berasal.

''Sudah selesai kan dan telah dilakukan sanski adat terhadap Aipda IN di kampung korban berasal. Sanksi adat lebih efektif dibandingkan sanski-sanksi lainnya. Sanksinya tersebut dilakukan dengan upacara adat yaitu di Pasar Pangaraian," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH di Mapolresta, baru-baru ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Udrizal, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) ini, dituding sebagai pelaku pencurian sepeda motor oleh Aipda IN. Udrizal, dipukul dan dianiaya Aipda IN bersama 2 (Dua) rekannya yang juga oknum Polisi mengaku buser, karena tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan.

Karena tidak dapat memberikan atau mengeluarkan surat kendaraannya, Udrizal, lalu ditangkap dan dianiaya hingga lebam oleh Aipda IN. Padahal, dalam penangkapan Udrizal, ia mengaku kalau surat-surat kendaraannya lengkap dan dipegang oleh abang atau sang kakak.

Tak terima dituduh pelaku curanmor, korbanpun lalu menghubungi keluarganya sambil membawa atau menunjukan surat-surat kendaraan Kawasaki Ninja BM 4336 US dan selanjutnya dilaporkan ke Propos dan Propam Polda Riau.

Sementara Aipda IN, yang ditemui di Mapolresta, baru-baru ini mengakui dan menyesali perbuatannya yang melakukan penangkapan dan pemukulan terhadap korban. "Ngapa pula diberitakan," singkatnya. (adt)