JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, yang membidangi masalah agama dan sosial, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, segera bergerak cepat merespon isu buku pelajaran agama yang memuat paham radikal yang sekarang jadi kontroversi. Tim harus diturunkan, menelusuri kebenaran itu. Bila benar, segera tarik buku agama kontroversial tersebut. Jangan sampai lembaga pendidikan disusupi 'paham radikal'.

Saleh Daulay mengatakan itu di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2015. Menurut Saleh, pemerintah mesti responsif. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah bersuara, meminta buku itu ditarik. Ia mengingatkan, lembaga pendidikan adalah benteng pertama menjaga moral dan mental generasi penerus bangsa. Bila benteng itu pun, bisa dijebol oleh paham yang tak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan, seperti paham radikal, generasi penerus bangsa akan terancam. Negara pun akan terancam. Dan, tatanan masyarakat juga ikut terancam.

''Dalam konteks ini, Direktorat Jenderal pendidikan Islam perlu menurunkan tim ke sana,'' kata Saleh.

Dan memang lanjut politisi Partai Amanat Nasional tersebut, diperlukan evaluasi terhadap buku-buku pelajaran yang dipakai. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa kasus seperti buku agama yang memuat paham radikal tak terjadi lagi di masa yang akan datang. Harus ditelusuri dan dituntaskan juga, kenapa paham radikal bisa masuk buku pelajaran untuk siswa.

"Jika ada unsur kesengajaan, perlu diberikan sanksi. Itu adalah bentuk tanggung jawab para pendidik dalam membina moralitas generasi penerus bangsa" kata Saleh.

Lembaga pendidikan kata Saleh, mestinya tempat menyemai nilai-nilai moral, intelektual, dan spiritual. Karena itu, seluruh materi pelajaran diarahkan pada upaya mengasah ketiga dimensi itu. Dengan ketiga dimensi itu, anak didik diyakini bisa hidup berdampingan secara damai dengan orang lain. Sebab itu, tidak sepantasnya ada materi pelajaran yang mengandung kekerasan. Apalagi, semua agama selalu mengajarkan kedamaian dan persahabatan. Agama Islam sendiri tidak memperkenankan kekerasan kepada siapapun.

"Jangankan pada manusia, agama Islam menekankan pentingnya menjaga ekosistem hayati. Termasuk untuk menjaga tumbuhan dan hewan agar tidak punah", ujarnya.

Dipastikan, bila ada materi pelajaran yang mengajarkan kekerasan, tentulah itu salah dan tidak dibenarkan. Saleh juga meminta Kantor Kementerian agama setempat untuk segera mengambil tindakan. Termasuk memeriksa para pengarang buku tersebut. (gus)