
PEKANBARU - Riau segera memberlakukan Smart KIR (keur) yang online, yang terhubung ke pendataan milik Kementerian Perhubungan. Lewat Smart KIR, ukuran truk tidak bisa lagi melebihi standar.
''Saat ini baru Pelalawan yang sudah menerapkan Smart KIR, kedepan seluruh kabupaten akan menerapkan Smart KIR,'' ujar Kepala Dinas Perhubungan Riau, Taufiq Oesman Hamid didampingi Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Suardi kepada GoRiau.com, Rabu (4/3/2020).
Dengan Smart KIR,tambahnya, truk tak lagi bisa memalsukan KIR, bahkan truk melebihi ukuran standar, tidak akan mendapatkan KIR.
Taufiq mengatakan, pihaknya banyak menemukan truk yang menggunakan KIR palsu saat razia. ''Seperti pas razia kita hari ini, Rabu (3/3/2020) di Lintas Utara tepatnya di Muara Fajar, ternyata ada yang memberikan KIR palsu,'' ujarnya.
Dari razia hari ini 51 kendaraan ditilang karena melebih berat dan ukuran yang ditetapkan. ''Bahkan tadi tim juga menemukan dua buku KIR palsu. Salah satu buku yang palsukan berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tertanggal 28 November 2008 padahal KIR itu sudah tidak dipakai.
Selain itu, hasil identifikasi buku kir yang palsu, yaitu legalitas penandatanganan kepala dinas atau penerbit kendaraan di kabupaten yang tidak sesuai dengan alamat pemilik kendaraan. Seharusnya sesuai dengan domisili penerbit buku uji.
"Sementara yang satu lagi, tandatangan pejabat pengesahan yang berbeda. Artinya, masih ada ditemukan buku kir palsu di Provinsi Riau," ujar Taufiq. ***