
JAKARTA – Integritas peradilan kembali tercoreng setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Operasi senyap ini menyasar oknum hakim dan petinggi pengadilan yang diduga terlibat praktik suap pengurusan perkara.
Penyidik mengamankan sejumlah uang dalam pecahan ratusan juta rupiah yang diduga sebagai imbalan untuk memengaruhi putusan hukum. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi adanya perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).
Asep menjelaskan bahwa tim di lapangan masih mendalami kronologi lengkap transaksi tersebut. Meski identitas para pihak yang diamankan belum dirinci sepenuhnya, ia memastikan bahwa penerima dana merupakan oknum aparat penegak hukum di PN Depok.
"Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu," tuturnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut dilakukan di wilayah Depok. Ia menyebutkan nilai uang yang disita dalam operasi kali ini cukup signifikan.
"Benar ada OTT di Depok. Ada ratusan juta," ungkap Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Saat ini, para pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dan pasal yang disangkakan kepada para pelaku.
"Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu," tutup Asep.***