PEKANBARU – Kematian tragis seekor gajah Sumatera di areal konsesi kehutanan Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya menguak tabir kelam jaringan perburuan liar. Sebanyak 15 orang tersangka dari berbagai daerah diringkus aparat kepolisian terkait hilangnya nyawa satwa endemik yang dilindungi tersebut.

Bangkai gajah berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan tergeletak akibat perburuan ganas, Senin (2/2/2026) malam. Insiden tewasnya satwa di dalam kawasan konsesi ini memantik sorotan tajam terhadap pengawasan dan perlindungan ekosistem lingkungan di Riau, serta meninggalkan duka mendalam bagi dunia konservasi.

Penegakan hukum terhadap sindikat ini dilakukan secara terukur menggunakan metode investigasi kejahatan ilmiah atau scientific crime investigation. Langkah tersebut memadukan analisis balistik, pelacakan GPS collar, hingga pemetaan jejak komunikasi para pelaku.

"Penyidikan menggabungkan analisis balistik, GPS collar dan pemetaan jaringan pelaku. Saat ini telah diamankan 15 tersangka dan tiga orang masuk dalam daftar pencarian," jelas Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

Sindikat perburuan ini beroperasi dengan peran yang sangat sistematis. Para pelaku yang diamankan terdiri dari penyedia senjata api rakitan, pemodal, eksekutor, hingga perantara transaksi gading. Delapan tersangka diringkus di wilayah Pelalawan, sementara tujuh lainnya dibekuk dari luar daerah.

Pihak kepolisian juga masih memburu tiga orang lainnya berinisial AN, GL, dan RB yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya diduga kuat bertindak sebagai penembak, pemotong bagian tubuh satwa, dan penadah hasil buruan.

Pengungkapan kasus ini turut disaksikan oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas instansi. Kehadiran Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Plt Gubernur Riau, SF Haryanto, Kapolda Riau, Herry Heryawan, Bareskrim Polri, Kejati Riau, hingga perwakilan BKSDA dan pemerhati gajah, menegaskan situasi darurat kejahatan lingkungan yang terus mengancam populasi satwa endemik Sumatera.

"Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen memberikan perlindungan terhadap lingkungan," papar Johnny.

Sebelumnya, sinyal pengejaran terhadap komplotan ini telah disampaikan oleh Kapolda Riau, Herry Heryawan, melalui akun media sosial pribadinya.

"Setiap jejak meninggalkan cerita dan setiap cerita meninggalkan bukti," ungkapnya. ***